MATARAM – Proses pemberangkatan jemaah calon haji reguler asal Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, untuk musim haji 1446 Hijriah/2025 resmi dinyatakan tuntas. Hal itu disampaikan Asisten Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Mataram, Lalu Martawang, di Mataram, Rabu (14/5/2025).
Sebanyak 696 jemaah diberangkatkan dalam dua kelompok terbang (kloter), yakni kloter 3 dan kloter 9 Embarkasi Lombok. Kloter 3 telah lebih dulu berangkat pada 5 Mei 2025, sementara kloter 9 menyusul pada 12 Mei 2025.
“Untuk kloter 3 yang sebelumnya berada di Madinah, sejak Selasa (13/5) sudah berada di Makkah dan tengah melaksanakan ibadah umrah serta ibadah wajib dan sunah lainnya,” ujar Martawang.
Sementara itu, jemaah pada kloter 9 saat ini tengah menjalani ibadah arbain di Masjid Nabawi, Madinah, dan akan berada di kota suci tersebut selama delapan hari ke depan. Martawang menyebutkan bahwa seluruh jemaah asal Kota Mataram, baik yang berada di Madinah maupun Makkah, dalam kondisi sehat walafiat berdasarkan laporan dari petugas haji.
Selain kuota reguler, sebanyak 24 jemaah cadangan asal Kota Mataram juga dipastikan mendapatkan visa dan telah atau akan diberangkatkan secara bertahap. Mereka tergabung dalam kloter 10, 11, dan 12, sesuai nomor porsi masing-masing.
Rinciannya:
- Kloter 10 (berangkat 13 Mei): 5 jemaah
- Kloter 11 (berangkat 15 Mei): 2 jemaah
- Kloter 12 (berangkat 17 Mei): 17 jemaah
“Jemaah dari kuota cadangan tersebut, diberangkatkan sesuai nomor porsi yang sudah ada,” jelasnya.
Terkait satu calon haji asal Mataram yang sempat dideportasi, Martawang mengungkapkan hal itu terjadi akibat sistem otomatis Pemerintah Arab Saudi. Jamaah tersebut diketahui memiliki catatan pelanggaran imigrasi karena pernah melarikan diri saat menjadi TKI, serta berangkat sebagai pengganti orang tuanya.
“Untuk hal ini, kami tidak bisa intervensi karena sudah menjadi kebijakan Pemerintah Arab Saudi,” tambahnya.