DKPP dalam sidang putusannya resmi memecat Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari terkait perkara dugaan tindak asusila terhadap anggota PPLN Den Haag, Belanda. Dalam putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan dari pengadu. Bagaimana cara untuk mencermati putusan DKPP dengan seksama? Apakah pemecatan Hasyim Asyari dari jabatan Ketua KPU RI tidak akan berdampak buruk terhadap Pilkada 2024?