Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, membatalkan ide memperkecil ukuran rumah bersubsidi dari 21 menjadi 18 meter persegi. Hal itu disampaikan Ara dalam rapat dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, mencabut atau membatalkan ide memperkecil ukuran rumah bersubsidi dari 21 menjadi 18 meter persegi.
Hal itu disampaikan Menteri PKP dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 10 Juli.
Menteri yang kerap disapa Ara menjelaskan alasan pemerintah mencabut gagasan tersebut lantaran menerima banyak komentar negatif sekaligus masukan dari masyarakat hingga pakar yang menilai ukuran tersebut tidak layak dari segi kesehatan.
Liputan Tim Garuda TV.
Caption | Admin: Filda