Pemerintah Batasi Kerumunan Dalam Satu Ruang Publik Selama Perayaan Natal dan Tahun Baru 2022
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan, pemerintah membatasi aktivitas berkerumun maksimal 50 orang dalam satu ruang publik untuk meminimalisasi dampak penularan Covid-19, selama perayaan Natal dan tahun baru 2022.