Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI resmi menetapkan biaya perjalanan ibadah haji tahun 2026 sebesar Rp87,4 juta. Angka ini turun sekitar dua juta rupiah dibandingkan tahun sebelumnya.
Kesepakatan penurunan biaya haji 2026 diambil dalam rapat Panitia Kerja BPIH di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Dari total biaya tersebut, porsi yang dibayar langsung oleh jemaah ditetapkan sebesar Rp54,1 juta, sementara sisanya ditanggung dari nilai manfaat dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji.
Laporan Tim Garuda TV.
Caption | Admin: Filda




