JAKARTA – Pemerintah Indonesia dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah secara resmi menetapkan Iduladha 1446 Hijriah pada hari yang sama, yaitu hari Jumat, 6 Juni 2025. Penetapan ini diumumkan setelah sidang isbat yang digelar pada Selasa malam (27/5/2025), di Jakarta.
Sidang isbat dimulai dengan seminar tentang posisi hilal yang dihadiri oleh para ahli astronomi dan falak. Pemantauan hilal dilakukan di 114 titik di seluruh Indonesia. Meskipun sebagian besar wilayah tidak dapat melihat hilal, laporan dari Aceh menyatakan bahwa hilal berhasil terlihat menjelang matahari terbenam. Hal ini memungkinkan penetapan 1 Zulhijah 1446 H jatuh pada Rabu, 28 Mei 2025, yang otomatis menjadikan Iduladha pada 6 Juni 2025.
Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam konferensi pers menyatakan, “Maka kita bisa menyimpulkan bahwa 1 Zulhijjah 1446 H jatuh pada Rabu, 28 Mei 2025. Sehingga 10 Zulhijjah atau Iduladha bertepatan pada 6 Juni 2025.”
Kesepakatan dengan Muhammadiyah
Keputusan ini sejalan dengan penetapan yang telah dibuat oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah, yang menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal dalam menentukan awal bulan Hijriah. Berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah No. 1/MLM/I.0/E/2025, ijtima (konjungsi bulan) menjelang Zulhijah 1446 H terjadi pada Selasa, 27 Mei 2025, pukul 10.04 WIB.
Pada saat matahari terbenam di Yogyakarta, posisi bulan berada pada ketinggian +01°27’07” di atas ufuk, yang memenuhi kriteria wujudul hilal. Dengan demikian, Muhammadiyah juga menetapkan 1 Zulhijah 1446 H pada Rabu, 28 Mei 2025, dan Iduladha pada Jumat, 6 Juni 2025.
Libur Nasional dan Cuti Bersama
Sebagai dampak dari keputusan ini, pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama untuk Iduladha 2025 melalui Surat Keputusan Bersama antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB. Libur nasional akan jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025, diikuti oleh akhir pekan pada 7-8 Juni, dan cuti bersama pada Senin, 9 Juni 2025. Dengan demikian, masyarakat Indonesia akan menikmati libur panjang selama empat hari berturut-turut.
Keputusan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi umat Islam untuk merayakan Iduladha dengan penuh khidmat, serta bagi masyarakat pada umumnya untuk menikmati waktu bersama keluarga dan orang terdekat.