JAKARTA – Polisi masih mendalami kasus dua pekerja rumah tangga (PRT) yang nekat melompat dari kamar kos majikannya di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Peristiwa tragis itu menyebabkan satu korban berinisial R (15) meninggal dunia, sementara rekannya, D (30), mengalami luka-luka.
Polda Metro Jaya kini menelusuri kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut, mulai dari dugaan penyekapan, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), hingga eksploitasi anak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan proses penyelidikan masih terus berlangsung. Penyidik saat ini fokus mengumpulkan alat bukti dan mendalami seluruh keterangan saksi.
“Saat ini penanganannya masih berjalan. Penyidik masih mendalami dugaan tindak pidana yang ada, dengan pasal yang diterapkan antara lain terkait penyekapan, TPPO, dan eksploitasi terhadap anak,” kata Budi Hermanto dalam keterangannya, Senin (27/4/2026).
Polisi Amankan CCTV dan Periksa 9 Saksi
Dalam proses penyidikan, polisi telah mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian. Selain itu, autopsi terhadap korban meninggal juga telah dilakukan guna memastikan penyebab kematian secara medis.
Tak hanya itu, sebanyak sembilan saksi telah diperiksa. Mereka terdiri atas pemberi kerja, penjaga rumah, sopir, penyalur tenaga kerja, hingga korban yang selamat dari insiden tersebut.
“Pemeriksaan terhadap 9 orang saksi antara lain pemberi kerja, penjaga rumah, sopir, penyalur, dan saksi-saksi lainnya termasuk juga korban yang selamat,” ujar Budi.
Langkah pemeriksaan ini dilakukan untuk mengurai secara jelas kronologi kejadian sekaligus menelusuri apakah terdapat praktik penempatan tenaga kerja ilegal atau bentuk kekerasan di lingkungan kerja korban.
Korban Diduga Kabur karena Tak Betah Bekerja
Peristiwa nahas itu diketahui terjadi pada Rabu malam (22/4/2026). Berdasarkan penyelidikan awal, kedua korban diduga berusaha melarikan diri dari tempat tinggal majikannya dengan cara melompat dari lantai empat bangunan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra menyebut keterangan sementara mengarah pada alasan korban yang merasa tidak nyaman selama bekerja.
“Untuk informasi sementara, orang itu katanya nggak betah. Terus dia kabur sama saksi satu. Jadi berdua loncat dari lantai 4. Satu meninggal, satu patah tangan, gitu aja,” kata Roby kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).
Akibat lompatan tersebut, R meninggal dunia di lokasi, sedangkan D mengalami patah tangan dan kini masih menjalani perawatan.
Korban Selamat Sebut Majikan Bersikap Sadis
Polisi juga menggali keterangan dari korban selamat untuk mengetahui kondisi yang dialami selama bekerja. Dari hasil pemeriksaan sementara, korban mengaku tidak betah karena sikap majikan yang disebut keras dan kasar.
“Mereka itu nggak betah karena majikannya sadis gitu atau sadis katanya. Sadis itu nggak tahu ya gimana kata-katanya ya. Nggak ngomong suka disiksa, tapi galak,” terang Roby.
Meski demikian, polisi masih mendalami apakah sikap kasar tersebut mengarah pada kekerasan fisik maupun psikis.
Penyelidikan Terus Berlanjut
Kasus ini menjadi sorotan lantaran melibatkan pekerja rumah tangga di bawah umur serta dugaan eksploitasi tenaga kerja. Aparat kepolisian memastikan akan menuntaskan penyidikan dan menindak pihak yang terbukti melanggar hukum.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktik penyaluran tenaga kerja ilegal, kekerasan terhadap pekerja rumah tangga, atau indikasi perdagangan orang.