JAKARTA – Pemerintah mendorong penerapan Work From Anywhere (WFA) bagi pekerja dan buruh di sektor swasta menjelang serta pasca-Idulfitri 2026. Kebijakan ini bertujuan mengurangi kepadatan lalu lintas selama arus mudik dan balik, sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi pada triwulan pertama tahun ini tanpa mengorbankan produktivitas.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan, pelaksanaan WFA tidak akan mengurangi hak pekerja, termasuk jatah cuti tahunan maupun besaran upah.
“Pekerja atau buruh yang melaksanakan WFA tetap menjalankan pekerjaan sesuai dengan tugas dan kewajiban,” kata Yassierli dalam konferensi pers di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
“Oleh karena itu, pelaksanaan WFA tidak diperhitungkan sebagai cuti tahunan. Upah selama WFA diberikan sesuai dengan upah yang diterima saat melaksanakan pekerjaan di tempat biasa bekerja atau sesuai dengan upah yang diperjanjikan,” tambahnya.
WFA dijadwalkan berlaku pada 16–17 Maret 2026 (menjelang periode mudik) serta 25–27 Maret 2026 (saat arus balik). Yassierli mengimbau gubernur, bupati, dan wali kota untuk menyampaikan arahan ini kepada perusahaan di wilayah masing-masing melalui surat edaran yang akan diterbitkan Kementerian Ketenagakerjaan.
Meski memberikan fleksibilitas lokasi kerja, perusahaan tetap berwenang mengatur jam kerja serta mekanisme pengawasan agar kinerja karyawan tetap optimal.
Yassierli, yang juga akademisi dari Institut Teknologi Bandung, menjelaskan bahwa tidak semua sektor dapat menerapkan skema ini.
“Pelaksanaan WFA dapat dikecualikan untuk sektor tertentu seperti bidang kesehatan, perhotelan, hospitality, pusat perbelanjaan, manufaktur, industri makanan dan minuman, sektor esensial lainnya, atau yang berkaitan dengan kelangsungan produksi atau pabrik,” jelas Yassierli.
Kebijakan ini melengkapi stimulus ekonomi Lebaran 2026, termasuk diskon tarif transportasi dan bantuan pangan, untuk mendukung kelancaran mudik sekaligus menjaga daya beli masyarakat dan aktivitas ekonomi tetap bergulir. Perusahaan swasta diharapkan turut mendukung agar manfaat WFA dapat dirasakan luas oleh pekerja di berbagai daerah.
