Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, kepada wartawan pada Selasa 11 Januari mengungkapkan pemerintah menjamin tidak akan ada intervensi untuk menindak lanjuti perkara atas dua putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan korupsi.