JAKARTA – Menteri Transmigrasi, dalam pernyataan resmi yang disampaikan pada Rabu (30/7/2025), mengklarifikasi pemberitaan yang beredar mengenai usulan penundaan investasi di wilayah Rempang. Ia menegaskan bahwa yang dimaksud dengan penundaan bukanlah seluruh rencana investasi di kawasan tersebut, melainkan hanya di area tertentu, yakni di kawasan Sembulang yang saat ini masih menghadapi resistensi dari sebagian masyarakat setempat.
“Perlu kami tegaskan bahwa yang diusulkan untuk ditunda bukanlah seluruh rencana investasi di wilayah Rempang, melainkan hanya di area tertentu yang saat ini masih terdapat resistensi masyarakat, yaitu di kawasan Sembulang,” ungkap Menteri Transmigrasi dalam klarifikasinya.
Pernyataan tersebut, menurutnya, merupakan respon terhadap pertanyaan wartawan mengenai dampak program transmigrasi yang tengah berjalan seiring dengan rencana investasi di Rempang. Menurut Menteri, klarifikasi ini diperlukan agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait hal tersebut.
Lebih lanjut, Menteri menjelaskan bahwa penundaan di kawasan Sembulang diajukan sebagai langkah preventif dan responsif untuk memastikan bahwa proses investasi tetap berjalan dengan lancar dan tanpa menimbulkan ketegangan sosial. “Langkah ini diambil agar kita dapat menjaga ketenangan sosial, menjunjung tinggi prinsip partisipatif, dan memastikan masyarakat lokal merasa aman serta dihormati hak-haknya,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Menteri Transmigrasi juga menegaskan komitmen pemerintah untuk bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk BP Batam, Pemerintah Kota Batam, serta kementerian dan lembaga lainnya, guna memastikan bahwa rencana investasi di wilayah Rempang dan Galang dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat lokal. “Kami percaya bahwa investasi ini akan membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Menteri juga mengajak para tokoh masyarakat, akademisi, serta semua pemangku kepentingan untuk memberikan masukan dalam proses pembangunan ini agar berlangsung secara adil, inklusif, dan berkelanjutan. “Kami terbuka terhadap segala masukan demi terwujudnya pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Klarifikasi ini diharapkan dapat meredakan kekhawatiran masyarakat dan memperjelas tujuan serta langkah-langkah yang akan diambil pemerintah dalam proses pembangunan di wilayah tersebut.




