JAKARTA – Pemerintah kembali membuka peluang investasi syariah melalui lelang tujuh seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan target penggalangan dana sebesar Rp9 triliun.
Lelang seri Sukuk Syariah ini akan berlangsung pada Selasa, 8 Juli 2025, dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB, dengan hasil diumumkan di hari yang sama.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi pengelolaan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Kementerian Keuangan menyebutkan bahwa setelmen atas hasil lelang akan dilakukan dua hari kerja setelah pelaksanaan, tepatnya pada 10 Juli 2025.
“Setelmen dilaksanakan pada 10 Juli 2025 atau dua hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang,” sebagaimana dikutip dari keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin.
Komposisi Seri Sukuk yang Dilelang
Lelang kali ini mencakup seri Surat Perbendaharaan Negara Syariah (SPN-S) dan Project Based Sukuk (PBS) yang terdiri dari penerbitan baru maupun pembukaan kembali (reopening).
Berikut rincian tujuh seri SBSN yang akan dilepas:
- SPNS12012026 (reopening): jatuh tempo 12 Januari 2026, imbal hasil diskonto
- SPNS06042026 (new issuance): jatuh tempo 6 April 2026, imbal hasil diskonto
- PBS003 (reopening): jatuh tempo 15 Januari 2027, imbal hasil 6,00%
- PBS030 (reopening): jatuh tempo 15 Juli 2028, imbal hasil 5,875%
- PBSG001 (reopening): jatuh tempo 15 September 2029, imbal hasil 6,625%
- PBS034 (reopening): jatuh tempo 15 Juni 2039, imbal hasil 6,50%
- PBS038 (reopening): jatuh tempo 15 Desember 2049, imbal hasil 6,875%
PBSG001 menjadi sorotan karena merupakan Green Sukuk, yakni obligasi syariah yang didesain khusus untuk mendanai proyek-proyek ramah lingkungan di dalam negeri.
Dealer Utama dari Perbankan Nasional dan Global
Lelang ini melibatkan sejumlah dealer utama yang telah ditunjuk Kementerian Keuangan. Mereka termasuk bank-bank besar seperti:
- Bank Mandiri (BMRI)
- Bank Rakyat Indonesia (BRI/BBRI)
- Bank Negara Indonesia (BNI/BBNI)
- Bank Permata (BNLI)
- Bank Panin (PNBN)
- HSBC Indonesia
- OCBC NISP (NISP)
- Standard Chartered Bank
- CIMB Niaga (BNGA)
Proses dan Mekanisme Lelang Sukuk Negara
Lelang akan diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI) sebagai agen lelang resmi. Sistem yang digunakan adalah lelang terbuka (open auction) dengan metode harga beragam (multiple price), di mana penawaran dapat diajukan oleh semua pihak, baik investor ritel maupun institusi.
Namun, dalam praktiknya, pengajuan penawaran hanya bisa dilakukan melalui dealer utama yang telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan.
Keikutsertaan masyarakat dan institusi dalam lelang ini diharapkan dapat memperkuat pembiayaan syariah dalam negeri serta mendorong pertumbuhan investasi hijau, khususnya melalui keberadaan seri Green Sukuk.***