JAKARTA – Pemerintah Indonesia bersiap melakukan gebrakan besar dalam restrukturisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Rencana ambisius ini bakal memangkas jumlah perusahaan pelat merah dari sekitar 1.000 entitas menjadi hanya 200 perusahaan saja, guna meningkatkan efisiensi operasional dan mendukung agenda hilirisasi serta industrialisasi nasional.
Pengungkapan strategi ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI. Pertemuan tersebut membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (23/9/2025).
Menurut Prasetyo, langkah pemangkasan ini merupakan respons atas temuan bahwa banyak BUMN saat ini masih beroperasi secara tidak efektif. Proses penggabungan dan rasionalisasi perusahaan akan dilakukan secara bertahap, dengan target akhir di kisaran 200–400 BUMN yang lebih ramping dan kompetitif.
“Tadi sudah disebutkan ada 1.000 kurang lebih BUMN kita yang sekarang sedang dalam proses untuk dirampingkan, digabungkan,” ujar Prasetyo, seperti dilansir dari YouTube TV Parlemen.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa inisiatif ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mereformasi manajemen BUMN secara menyeluruh. Termasuk di antaranya adalah pemberantasan budaya korupsi di lingkungan perusahaan negara, serta pengurangan jumlah komisaris dan direksi untuk menghemat biaya dan meningkatkan tata kelola.
“Di situ ternyata banyak ditemukan bahwa ada yang tidak efektif dari sekian ribu BUMN kita itu, harapan kita (dipangkas/gabung) menjadi kurang lebih mungkin di 400–200 BUMN,” tambahnya.
Pemerintah juga mengundang masukan luas dari DPR dan pemangku kepentingan terkait, terutama dalam optimalisasi peran BUMN untuk mendukung program hilirisasi sumber daya alam dan percepatan industrialisasi. “Oleh karenanya di luar pasal-pasal yang nanti akan dibahas di dalam perbaikan tersebut kami tentunya membuka diri untuk kita semua sama-sama memberikan masukan terhadap perbaikan-perbaikan,” jelas Prasetyo.
Reformasi BUMN ini diharapkan tidak hanya menyederhanakan struktur organisasi, tetapi juga mendorong kontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional. Saat ini, BUMN berperan krusial dalam berbagai sektor strategis seperti energi, infrastruktur, dan keuangan, dengan aset mencapai triliunan rupiah. Namun, fragmentasi yang berlebih sering kali menghambat sinergi antar-entitas, yang kini menjadi target utama perubahan.
Para pakar ekonomi memandang langkah ini sebagai momentum positif untuk memperkuat daya saing Indonesia di tengah tantangan global. Dengan jumlah BUMN yang lebih sedikit, diantisipasi akan ada peningkatan efisiensi anggaran negara dan percepatan inovasi di sektor-sektor prioritas. Pembahasan RUU BUMN ini dijadwalkan melanjut ke tahap selanjutnya dalam waktu dekat, dengan harapan bisa disahkan sebelum akhir tahun fiskal.
Pemerintah optimistis bahwa restrukturisasi BUMN akan menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.