Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dibayarkan secara penuh 100 persen tahun ini. Keputusan ini diambil setelah pada tahun 2020 pencairannya tidak dilakukan secara penuh karena situasi pandemi COVID-19.
Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dibayarkan secara penuh 100 persen tahun ini. Keputusan ini diambil setelah pada tahun 2020 pencairannya tidak dilakukan secara penuh karena situasi pandemi COVID-19.