JAKARTA — Pemerintah melalui Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja cepat aparat kepolisian dalam mengungkap pelaku kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Langkah cepat yang dilakukan Kepolisian Negara Republik Indonesia dinilai menjadi bukti nyata bahwa proses penegakan hukum berjalan berbasis bukti melalui pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, serta analisis data lapangan yang komprehensif.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI, Angga Raka Prabowo, menegaskan bahwa keberhasilan awal ini menjadi fondasi penting dalam memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
“Kami mengapresiasi upaya kepolisian dalam menangani kasus ini, yang dengan cepat berhasil mengidentifikasi pelaku.”
“Pemerintah menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini dan berharap saudara Andrie Yunus dapat segera pulih,” ujar Angga.
Perkembangan terbaru juga diperkuat oleh langkah Pusat Polisi Militer TNI yang telah mengamankan empat orang terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lanjutan menuju tahap penyidikan.
Menurut Angga, sinergi antara aparat penegak hukum menjadi indikator penting dalam menjaga kepercayaan publik, terutama dalam kasus yang mendapat sorotan luas masyarakat.
“Kami mencatat langkah cepat dan profesional aparat, baik Polri maupun Puspom TNI, sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang berjalan secara terbuka dan berbasis bukti,” katanya.
Pemerintah menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap warga negara merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan harus ditindak tanpa pandang bulu sesuai hukum yang berlaku.
“Siapapun pelakunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Angga.
Lebih lanjut, pemerintah menekankan bahwa dugaan keterlibatan individu tidak dapat digeneralisasi sebagai representasi institusi, sehingga integritas lembaga negara tetap harus dijaga di tengah proses hukum yang berjalan.
Pemerintah juga memberikan penghargaan terhadap sikap terbuka TNI dalam menangani dugaan keterlibatan anggotanya sebagai bentuk komitmen terhadap disiplin dan profesionalisme institusi.
Di tengah dinamika kasus, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi agar tidak memperkeruh situasi.
“Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam menyikapi informasi serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi” ujar Angga.
Pemerintah memastikan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas demi menjamin keadilan sekaligus menjaga perlindungan hak-hak warga negara dalam ruang demokrasi.
“Negara memastikan bahwa ruang demokrasi tetap aman dan terlindungi,” kata Angga.***