JAKARTA — Pemerintah terus memperkuat peran negara dalam menjamin ketahanan pangan nasional terutama produksi beras.
Sepanjang Juli 2025, sebanyak 360 ribu ton bantuan pangan beras digelontorkan kepada jutaan keluarga penerima manfaat sebagai bagian dari program perlindungan sosial nasional.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa bantuan tersebut bukan sekadar distribusi logistik, melainkan simbol konkret keberpihakan negara terhadap rakyat kecil.
“Bukti nyata kehadiran negara untuk menjaga daya beli rakyat, mengurangi beban rumah tangga,” ujar Amran dalam keterangan resminya, Sabtu (12/7/2025).
Distribusi beras ini terintegrasi dalam skema Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), yang kini menjadi fokus utama dalam menjaga kestabilan harga bahan pokok di tengah tekanan inflasi.
Amran juga menekankan pentingnya akurasi distribusi. Ia mengingatkan Bulog agar ekstra selektif dalam penyaluran dan memastikan tidak ada celah kebocoran bantuan.
“Penyaluran harus tepat, jangan bocor ke pihak tak berhak. SPHP jangan sampai disalahgunakan,” tegas Mentan Amran.
Setiap keluarga penerima akan memperoleh bantuan sebanyak 10 kg beras per bulan selama dua bulan, total 20 kg.
Langkah ini diharapkan mampu meringankan tekanan pengeluaran rumah tangga sekaligus menjaga stabilitas harga beras di pasar.
Program bantuan pangan ini bukan hanya menjamin keterjangkauan, tapi juga mendorong ketahanan ekonomi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
Dalam konteks kebijakan pangan nasional, langkah ini menjadi bagian dari upaya komprehensif meredam gejolak harga dan distribusi yang tidak merata.
Sementara itu, Mentan juga meminta seluruh jajaran untuk mengintensifkan pengawasan di lapangan.
Upaya ini dilakukan untuk menghindari praktik penyalahgunaan dan memastikan bantuan benar-benar menyasar keluarga rentan.
Ia pun mengapresiasi langkah cepat Satgas Pangan Polri yang telah menindaklanjuti laporan terkait 212 produsen beras yang diduga terlibat pelanggaran.***