JAKARTA – Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum, khususnya terkait pelanggaran di kawasan hutan. Hal ini ditunjukkan melalui penyerahan denda administratif bernilai triliunan rupiah serta langkah penyelamatan keuangan negara yang terus berjalan secara sistematis.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa pemerintah telah menerima setoran denda tunai dalam jumlah besar sebagai bagian dari penindakan atas berbagai pelanggaran hukum di sektor kehutanan. Ia menekankan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Atas perintah Bapak Presiden diserahkan uang cash senilai sekitar Rp11,4 triliun. Itu apa? Itu adalah denda atas segala bentuk pelanggaran hukum dan korupsi di kawasan hutan,” ujar Teddy dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu (11/4/2026).
Menurutnya, penyerahan tersebut bukanlah langkah yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan yang telah dimulai sejak pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) pada tahun lalu. Satgas ini dibentuk untuk menertibkan penggunaan kawasan hutan sekaligus menindak praktik ilegal yang merugikan negara.
Dalam kurun waktu sekitar satu tahun, pemerintah berhasil mengamankan pemasukan negara dalam jumlah signifikan, baik dalam bentuk tunai maupun aset.
“Sejak satu tahun lalu Bapak Presiden membentuk Satgas yang total sampai sekarang itu uang cash yang diserahkan kepada negara adalah sekitar Rp31,3 triliun. Itu berupa uang cash dan aset senilai kurang lebih Rp370 triliun,” jelasnya.
Lebih lanjut, Teddy menegaskan bahwa penegakan hukum yang dilakukan pemerintah bukan sekadar formalitas atau simbolis. Ia menyebut tindakan ini sebagai bukti konkret keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi dan berbagai pelanggaran hukum lainnya.
“Tadi adalah salah satu dari banyaknya bentuk aksi tegas, konkret, bukti nyata pemerintahan Bapak Presiden Prabowo dan tim untuk memberantas korupsi dan segala pelanggaran hukum,” tegasnya.
Langkah tegas tersebut sekaligus memperkuat posisi pemerintah dalam menjaga aset negara, terutama sumber daya alam yang memiliki nilai strategis tinggi. Pemerintah ingin memastikan bahwa kekayaan alam Indonesia tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang melanggar hukum.
Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, pemerintah menegaskan tidak akan memberi ruang kompromi terhadap praktik korupsi maupun pelanggaran hukum lainnya. Penegakan hukum yang konsisten diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam benar-benar digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.