JAKARTA – Pemerintah berencana menerapkan kebijakan satu harga secara nasional mulai 2026 guna menghilangkan disparitas harga antarwilayah, khususnya di Indonesia Timur yang selama ini kerap menghadapi harga lebih mahal.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan komitmen pemerintah untuk menyamakan harga dari Sabang sampai Merauke, serupa dengan skema satu harga bahan bakar minyak (BBM).
Pentingnya Kebijakan Beras untuk Stabilitas Pangan
Kebijakan ini akan difokuskan pada Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kategori medium, bukan premium. Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menjelaskan mekanisme penerapan SPHP satu harga tersebut.
“Untuk rencana satu harga dari Sabang sampai Merauke, itu SPHP, bukan premium. SPHP satu harga,” ujarnya saat ditemui di Gedung Graha Mandiri, Jakarta.
Menurut Rizal, harga SPHP saat keluar dari gudang Bulog di seluruh wilayah Indonesia akan diseragamkan sebesar Rp 11.000 per kilogram. Harga ini berlaku sama di seluruh daerah, mulai dari Sabang, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua.
“Nanti harga keluar dari gudang kami rencanakan Rp 11.000. Jadi Rp 11.000 di Sabang, Rp 11.000 di Jawa, Rp 11.000 di Kalimantan, Rp 11.000 di Sulawesi, Maluku sampai Papua. Itu harga keluar dari gudang. Namun, untuk harga ecerannya tetap mengikuti harga eceran tertinggi, yaitu Rp 12.500,” jelasnya.
Dengan skema tersebut, pengecer atau pedagang eceran diperkirakan memperoleh margin sekitar Rp 1.500 per kilogram, mengingat harga eceran tertinggi (HET) ditetapkan Rp 12.500 per kilogram.
Rizal menilai harga tersebut jauh lebih terjangkau dibandingkan harga medium di wilayah timur Indonesia saat ini.
“Cukup murah. Biasanya medium di Papua rata-rata sudah di atas Rp 15.000, bahkan Rp 16.000. Sekarang menjadi Rp 12.500,” ujarnya.
Penerapan kebijakan ini mendapat dukungan dari Presiden Prabowo Subianto, Menko Pangan Zulkifli Hasan, serta Menteri Pertanian. Namun, jadwal pelaksanaannya masih menunggu kepastian anggaran subsidi pemerintah, terutama terkait rencana kenaikan margin fee Bulog menjadi 7 persen untuk mendukung subsidi silang biaya distribusi dan logistik ke daerah terpencil.
“Untuk itu nanti kita akan rapat dulu dengan beliau-beliau. Pada dasarnya Bapak Presiden setuju, Bapak Menko setuju, Bapak Menteri Pertanian setuju. Konsepnya tinggal menunggu kepastian. Marginnya belum turun, dan dana untuk subsidi silang juga menunggu anggaran,” tutup Rizal.
Kebijakan SPHP satu harga ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam menjaga stabilitas harga pangan nasional, mendukung swasembada yang telah dicapai pada 2025, serta meningkatkan akses masyarakat terhadap pangan murah dan terjangkau di seluruh Indonesia.