Aksi protes peternak dan pengepul susu akhirnya berujung damai setelah Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mempertemukan peternak sapi perah, pengepul, dan industri pengolahan susu. Dalam pertemuan di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (11/11/2024), semua pihak sepakat untuk berkolaborasi demi menyerap produksi susu dalam negeri.
“Kami sudah mempertemukan semua pihak, dan mereka telah sepakat untuk berdamai,” ungkap Mentan Amran dalam konferensi pers usai pertemuan tersebut.
Sebagai langkah nyata, Kementan akan menerbitkan regulasi yang mewajibkan industri susu menyerap produk dari peternak lokal. Mentan Amran menegaskan bahwa surat edaran terkait kebijakan ini telah dikirim ke dinas peternakan di tingkat provinsi dan kabupaten. Ia juga menekankan bahwa industri harus mematuhi aturan tersebut, kecuali jika susu mengalami kerusakan.
“Kebijakan ini akan meningkatkan semangat para peternak untuk terus memproduksi susu berkualitas. Kami berharap industri dan pemerintah bersama-sama membina para peternak,” ujar Amran. Ia menekankan bahwa kebijakan ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang menekankan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat untuk mendukung pertumbuhan bersama antara industri dan peternak.
Untuk memastikan pelaksanaan kebijakan ini, Kementan akan melakukan evaluasi ketat, termasuk menahan izin impor dari lima perusahaan pengolahan susu yang belum mematuhi aturan. “Jika mereka menolak, izin impor akan dicabut secara permanen. Ini adalah komitmen pemerintah dalam melindungi peternak,” tegasnya.
Aturan baru ini akan didukung Peraturan Presiden (Perpres) yang mewajibkan industri menyerap produksi susu dalam negeri, mengubah ketergantungan tinggi pada impor yang dimulai sejak krisis 1997/1998.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memuji langkah cepat Kementan dalam menyelesaikan masalah ini dan menyatakan dukungan penuh pemerintah untuk program swasembada susu. “Kami siap mendukung Kementan. Jika ada peraturan yang menghambat, akan segera dirapikan,” katanya.
Bayu Aji Handayanto, seorang pengepul susu dari Pasuruan, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pemerintah. “Tuntutan kami hanya satu, tapi kami mendapat lebih banyak dari itu. Kami berterima kasih kepada Bapak Mentan dan Pak Prabowo atas keberpihakan kepada petani,” ujarnya.
Salah satu poin yang diapresiasi adalah rencana memasukkan susu ke dalam daftar Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting), memberikan perlindungan lebih bagi peternak lokal. “Kami menunggu blueprint dan Perpres yang disebutkan,” tutup Bayu.