Pemerintah Kabupaten Ngawi meminta pengusaha angkutan umum di wilayahnya untuk menunggu hasil rapat antara DPRD, Dinas Perhubungan dengan perwakilan Organda sebelum menaikkan tarif angkutan, meski saat ini pemerintah pusat sudah menaikkan harga bahan bakar minyak per tanggal 3 September 2022.