AMBON – Koordinator Fasilitas Umum Tim Pengendali PSBB Kota Ambon, Richard Luhukay di Balai Kota Ambon pada Senin, 14 Desember 2020 menyampaikan dalam minggu kedua PSBB transisi ini Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mulai memberlakukan tes cepat di tempat kepada masyarakat Kota Ambon yang kedapatan tidak memakai masker di luar ruangan saat tim satgas melakukan Operasi Yustisi
Richard menjelaskan jika tes cepat di tempat menunjukkan hasil reaktif, maka Pemkot Ambon akan meneruskannya ke tahap tes usap. Masyarakat yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 selanjutnya akan langsung dibawa ke tempat karantina yang telah disediakan milik Pemkot Ambon untuk menjalani isolasi secara terpadu.
“pelanggaran-pelanggaran di lapangan masih terus terjadi dan ditemui kasus Protokol kesehatan, yang paling utama penggunaan masker. Pendekatan yang dipakai adalah Kita mengedukasi masyarakat untuk taat dan disiplin dalam penggunaan Masker.” jelas Richard Luhukay, Koordinator Fasilitas Umum Tim Pengendali PSBB Kota Ambon.
Richard juga menambahkan pemberlakuan tes cepat saat operasi yustisi ini untuk semakin meningkatkan kesadaran masyarakat Kota Ambon dalam menggunakan masker di segala aktivitas, selain itu kebijakan ini juga sebagai langkah untuk menekan laju kasus baru penyebaran covid-19 di kota tersebut.
Selain di Ambon operasi yustisi juga dilakukan di berbagai daerah Nusantara untuk terus menekan angka penyebaran kasus baru covid-19 salah satunya dengan menggunakan masker.