Live Program Jelajah UHF Digital

Pemprov DKI Bakal Tentukan Tarif Transjakarta Sesuai Status Ekonomi dan KTP Domisili

JAKARTA – Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana akan menerapkan penyesuaian tarif perjalanan Transjakarta. Penyesuai akan ditentukan dengan status ekonomi dan KTP domisili pengguna Transjakarta.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menagtakan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) berencana mengubah tarif perjalanan yang besarannya disesuaikan dengan status ekonomi dan KTP domisili penumpang dengan memberlakukan sistem account based ticketing (ABT).

Ditambahkannya, tarif untuk warga domisili DKI Jakarta dan non-Jakarta akan berbeda. Seperti diketahui, sampai saat ini tarif Transjakarta belum ada perubahan buat semua konsumen, yakni tetap Rp 3.500.

Rencananya, penerapan sistem tiket berbasis profil akun atau ABT bisa digunakan untuk tiga moda transportasi umum di Jakarta seperti MRT, LRT, dan Transjakarta.

Dilanjutkan Syafrin Liputo sistem ini baru diuji coba secara internal oleh Dinas Perhubungan, belum diterapkan secara massal.

Dia juga memastikan penyesuaian tarif berdasarkan pada status ekonomi dan sesuai KTP domisili penumpang belum akan diterapkan dalam waktu dekat.

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *