JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan bahwa pencairan dana bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar / KJP Plus Tahap I tahun 2025 akan selesai sepenuhnya pada akhir April ini.
Penyaluran bantuan yang diperuntukkan bagi pelajar dari keluarga prasejahtera ini masih mengalami keterlambatan, terutama pada kelompok penerima baru.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sekitar 9 persen dari total penerima belum menerima dana yang dicairkan sekaligus untuk bulan Januari hingga Maret. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (11/4).
“Dari 707.662 (penerima) itu, masih kurang lebih 9 persen yang belum tersalurkan. Ini khususnya adalah penerima baru. Akhir bulan ini bisa selesai tersalurkan semuanya,” ujar dia.
Data menunjukkan bahwa jumlah penerima baru pada tahap ini mencapai 126.729 orang, sementara penerima lanjutan mencapai 580.893 orang.
Kendala utama, menurut Sarjoko, terletak pada proses administrasi di Bank DKI, seperti pencetakan buku tabungan dan kartu ATM bagi penerima baru yang jumlahnya mencapai ribuan.
“Penerima baru itu yang perlu disiapkan bulu tabungannya, ATM-nya. Itu karena posisinya kan ribuan. Bank DKI perlu waktu untuk mencetaknya,” kata dia.
Terkait gangguan teknis sistem layanan Bank DKI yang terjadi sejak 29 Maret lalu, Sarjoko enggan memberikan komentar rinci. Ia hanya memastikan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak bank untuk mempercepat proses pencetakan rekening.
“Kemarin kami langsung koordinasi dengan Bank DKI. Intinya mereka juga akan melakukan percepatan untuk melakukan pencetakan rekeningnya,” ujar dia.
Di sisi lain, DPRD DKI Jakarta menyoroti pentingnya evaluasi basis data penerima bansos. Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian, meminta agar Pemprov DKI memperketat validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) guna memastikan penerima KJP Plus benar-benar berasal dari keluarga yang berhak menerima.
Ia bahkan mengusulkan adanya pembatasan jumlah penerima dalam satu keluarga agar bantuan bisa tersebar lebih merata dan adil. Dalam praktiknya, kata Justin, ada keluarga yang memiliki banyak anak dan seluruhnya menerima bantuan, sementara keluarga lain yang lebih membutuhkan justru terlewat.
“Sepertinya dibutuhkan juga pembatasan. Satu keluarga, dua anak, sehingga sebarannya akan lebih baik. Jangan sampai ada yang anaknya enam, keenamnya minta KJP, akhirnya yang lain tidak kebagian,” ujar dia.
Lebih lanjut, Justin menekankan perlunya regulasi tambahan yang memperbaiki mekanisme verifikasi dan validasi agar penyaluran KJP Plus lebih akurat dan tepat sasaran. Ia menyoroti masih banyak kasus penerima bantuan yang sebenarnya sudah tidak layak karena kondisi ekonomi keluarga sudah membaik.
“Kualitas pendataan kita sangat buruk juga. Seringkali yang dulunya tidak mampu, sekarang sudah mampu, masih dapat juga. Yang dulunya tidak punya kendaraan, sekarang sudah punya mobil, masih dapat juga (bansos),” katanya.
Dengan target penyaluran rampung di akhir bulan dan sorotan terhadap validitas data penerima, Pemprov DKI dihadapkan pada tantangan besar untuk menyeimbangkan kecepatan distribusi dan ketepatan sasaran bantuan.***