Pemprov Papua Ingatkan Pembayaran THR Tidak Boleh Dicicil!
Pemerintah telah menetapkan sejumlah aturan terkait pembayaran tunjangan hari raya menjelang datangnya Idul Fitri. Oleh sebab itu Pemerintah Provinsi Papua mengingatkan seluruh perusahaan di wilayahnya agar tidak membayarkan THR kepada karyawannya dengan cara dicicil.