BEKASI – Seorang pemulung menemukan benda mencurigakan yang ternyata merupakan granat tangan militer di Jalan Toyogiri, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (17/8/2026).
Benda tersebut awalnya ditemukan ketika pemulung sedang mengumpulkan barang bekas. Setelah mengetahui adanya benda yang diduga berbahaya, informasi tersebut kemudian disampaikan kepada warga dan diteruskan ke Polsek Tambun Selatan.
Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan. Area sekitar tempat penemuan dipasangi garis polisi serta disterilkan untuk mencegah warga mendekati benda tersebut.
Tim Jibom Turun ke Lokasi
Tim Penjinak Bom (Jibom) Polda Metro Jaya kemudian dikerahkan untuk memeriksa benda yang ditemukan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, benda itu dipastikan merupakan bom militer jenis granat tangan.
Kapolsek Tambun Selatan Kompol Wuryanti mengatakan granat tersebut memiliki diameter sekitar 60 milimeter, panjang 100 milimeter, dan berat sekitar 410 gram.
Granat itu ditemukan dalam kondisi sudah berkarat. Meski demikian, hasil pemeriksaan menunjukkan benda tersebut masih aktif dan masih dilengkapi safety pin serta safety lever.
Dari pemeriksaan yang dilakukan Tim Jibom, granat tersebut diduga merupakan produk buatan Inggris.
Polisi menyebut benda tersebut diperkirakan sudah berusia cukup lama, meski asal-usul dan bagaimana granat itu bisa berada di lokasi penemuan masih dalam penyelidikan.
Karena masih memiliki potensi bahaya, petugas segera mengevakuasi granat tersebut dari lokasi.
Tim Jibom kemudian membawa benda itu ke Markas Gegana untuk menjalani proses disposal sesuai prosedur penanganan bahan peledak.
Warga Diminta Tidak Menyentuh Benda Mencurigakan
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh atau memindahkan benda yang memiliki bentuk menyerupai granat maupun bahan peledak apabila menemukannya.
Warga yang menemukan benda mencurigakan diminta segera menjauh dari lokasi dan melaporkannya kepada kepolisian melalui layanan 110. Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah terjadinya risiko yang dapat membahayakan masyarakat.
Penemuan granat aktif di Tambun Selatan ini menjadi pengingat agar masyarakat tidak sembarangan memegang benda asing yang ditemukan di lingkungan sekitar, terutama benda yang memiliki ciri menyerupai amunisi atau bahan peledak.***




