Dua orang pendaki yang diduga melakukan pendakian secara ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi dilaporkan hilang sejak Senin (22/12). Keduanya diketahui memasuki kawasan terlarang melalui jalur Kalitalang, Kabupaten Klaten.
Kepala Balai TNGM, Muhammad Wahyudi, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan adanya tiga orang yang melakukan pendakian ilegal pada Sabtu (20/12). Ketiganya diketahui berhasil mencapai Pasar Bubrah sebelum turun melalui jalur Sapuangin.
“Setelah sampai di Pasar Bubrah, mereka turun melalui jalur Sapuangin–Klaten. Dalam perjalanan, salah satu pendaki mengalami sakit pada kaki dan meminta dua rekannya melanjutkan perjalanan untuk mencari bantuan,” ujar Wahyudi dalam keterangannya, Senin.
Dua pendaki kemudian melanjutkan perjalanan turun. Namun, karena hari sudah gelap, kondisi malam, serta vegetasi yang rapat, keduanya memutuskan bertahan sementara di jalur pendakian Sapuangin.
Pada Minggu (21/12) pagi, mereka kembali melanjutkan perjalanan. Dalam proses mencari jalan keluar, salah satu pendaki dilaporkan terperosok. Meski sempat terjatuh, ia masih mampu melanjutkan perjalanan dan meminta rekannya yang berada di lereng atas untuk terus berjalan.
Menurut Wahyudi, pendaki yang terperosok tersebut akhirnya berhasil bertemu warga di kawasan Sapuangin dan mendapatkan pertolongan. Hingga Senin (22/12), baru satu orang pendaki yang dipastikan telah turun dengan selamat.
“Sementara dua pendaki lainnya hingga saat ini masih belum diketahui keberadaannya,” jelasnya.
Balai TNGM bersama tim gabungan dan pihak terkait terus melakukan upaya pencarian terhadap dua pendaki yang masih hilang.
Wahyudi kembali mengingatkan masyarakat agar mematuhi larangan pendakian di kawasan Gunung Merapi yang telah diberlakukan sejak Mei 2018 demi keselamatan bersama.
“Kami mohon doa dari seluruh masyarakat agar proses pencarian dan evakuasi dapat berjalan lancar,” pungkasnya.
