JAKARTA – KPU DKI Jakarta mempersilahkan Paslon cagub dan Cawagub untuk membawa tim sukses dan pendukung pada debat perdana Pilkada Jakarta. Debat akan diadakan di JiExpo Kemayoran pada Minggu, 6 Oktober 2024.
Dalam hal ini, KPU mengadopsi kebijakan yang serupa dengan debat calon presiden sebelumnya, yang juga memperbolehkan kehadiran tim sukses dan pendukung.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidik Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Jakarta, Astri Megatari, mengatakan ada batasan jumlah orang yang dapat hadir. Masing-masing pasangan calon diperbolehkan membawa 75 pendukung dan 30 anggota tim sukses, sehingga total peserta yang diizinkan mencapai 105 orang.
KPU DKI Jakarta juga memberlakukan sejumlah aturan ketat bagi pendukung yang akan memasuki arena debat. Salah satunya adalah pembatasan atribut, di mana para pendukung hanya diperbolehkan mengenakan atribut yang menempel pada tubuh mereka.
“Pendukung hanya boleh memakai atribut yang melekat di badan. Selain itu, mohon maaf, tidak bisa dibawa masuk,” katanya kepada wartawan.
Dalam debat tersebut, tiga pasangan calon akan mempresentasikan ide dan gagasan mereka, yaitu Ridwan Kamil-Suswono, Pramono Anung-Rano Karno, dan calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana.