SEOL, KORSEL – Pengadilan Korea Selatan (Korsel) memutuskan untuk membatalkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol, yang sebelumnya berstatus nonaktif usai dimakzulkan oleh parlemen. Keputusan ini membuka jalan bagi pembebasan Yoon dari tahanan.
Menurut laporan AFP pada Jumat (7/3/2025), putusan tersebut diambil setelah tim pengacara Yoon mengajukan permohonan pembatalan surat penangkapan yang dilaksanakan bulan lalu. Tim hukum Yoon berargumen bahwa penahanan kliennya tidak sah karena jaksa penuntut terlambat mendakwanya.
“Wajar untuk menyimpulkan bahwa dakwaan diajukan setelah masa penahanan terdakwa berakhir,” tertulis dalam dokumen resmi Pengadilan Distrik Pusat Seoul.
Dokumen tersebut menambahkan, “Untuk memastikan kejelasan prosedural dan menghilangkan keraguan mengenai legalitas proses investigasi, akan tepat untuk mengeluarkan keputusan untuk membatalkan penahanan.”
Latar Belakang Kasus, Darurat Militer & Tuduhan Pemberontakan
Yoon Suk Yeol, mantan jaksa yang kini berusia 64 tahun, sebelumnya menimbulkan kontroversi besar di Korea Selatan setelah menetapkan darurat militer secara tiba-tiba pada Desember lalu. Langkah ini sempat menangguhkan pemerintahan sipil dan mengirimkan pasukan militer ke gedung parlemen.
Akibat tindakannya, Yoon didakwa melakukan pemberontakan terkait penetapan darurat militer yang hanya berlangsung singkat tersebut. Dia sempat menolak penangkapan selama dua pekan, memicu ketegangan antara tim keamanannya dan para penyidik di kediaman resminya di Seoul. Namun, pada 15 Januari lalu, Yoon akhirnya ditangkap.
Sidang Pemakzulan & Masa Depan Politik Yoon
Selain kasus pidana, Yoon juga menghadapi sidang pemakzulan di Mahkamah Konstitusi. Sidang ini merupakan tindak lanjut dari keputusan parlemen Korea Selatan yang secara bulat memakzulkan Yoon terkait penetapan darurat militer.
Mahkamah Konstitusi kini memiliki tugas berat untuk menentukan nasib Yoon. Apakah pemakzulannya akan diperkuat sehingga Yoon secara resmi diberhentikan dari jabatannya, atau dia akan dikembalikan sebagai Presiden Korea Selatan.
Keputusan ini tidak hanya akan memengaruhi masa depan politik Yoon, tetapi juga stabilitas pemerintahan Korea Selatan ke depan.
Dampak Keputusan Pengadilan
Pembatalan surat penangkapan terhadap Yoon Suk Yeol menimbulkan berbagai spekulasi. Di satu sisi, keputusan ini dianggap sebagai kemenangan bagi tim hukum Yoon yang berhasil membuktikan adanya kejanggalan dalam proses penahanan. Di sisi lain, langkah ini bisa memicu reaksi keras dari pihak oposisi dan masyarakat yang menuntut pertanggungjawaban atas tindakan Yoon selama menjabat.
Dengan sidang pemakzulan yang masih berlangsung, kasus ini akan terus menjadi sorotan publik, baik di dalam maupun luar negeri. Bagaimana pun, keputusan akhir Mahkamah Konstitusi akan menjadi penentu arah politik Korea Selatan dalam beberapa bulan mendatang.