Pengusaha Ritel Ancam Stop Penjualan Minyak Goreng di 48 Ribu Ritel
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isykarim, dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis 27 April, menyatakan bahwa pihaknya akan mengagendakan pertemuan dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia atau APRINDO pada awal pekan depan.
Pertemuan tersebut akan membahas utang subsidi selisih harga ke para pengusaha ritel senilai 344 miliar rupiah. Isykarim menambahkan bahwa jumlah utang masih berupa klaim dan perlu survei lebih lanjut oleh Kementerian Perdagangan. Oleh karena itu, Kementerian Perdagangan meminta APRINDO untuk tidak memboikot penjualan minyak goreng sebelum kedua belah pihak duduk bersama.