JAKARTA – Kepolisian berhasil mengamankan sembilan orang terduga pelaku penjarahan rumah anggota DPR RI sekaligus selebritas Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (30/8) malam setelah aksi massa merangsek masuk ke kediaman sang politisi.
“Betul, untuk saat ini kami sudah menangkap sembilan orang,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, di Jakarta dikutip Antara, Minggu (31/8).
Penindakan cepat itu dilakukan setelah polisi memperoleh bukti kuat berupa rekaman video aksi penjarahan hingga barang-barang hasil rampasan.
Sejumlah perabotan rumah tangga milik Uya Kuya kini telah diamankan aparat sebagai barang bukti.
Menurut Dicky, para terduga pelaku ditangkap langsung di lokasi kejadian. Namun, jumlah penjarah diyakini lebih banyak dibandingkan yang telah diamankan.
“Masih didalami peran mereka. Pelaku lainnya masih terus kita kembangkan karena jumlahnya banyak sekali,” jelasnya.
Polisi juga menelusuri jejak digital para pelaku melalui rekaman video, termasuk siaran langsung di media sosial.
Bukti itu akan menjadi bagian penting dalam pengungkapan kasus penjarahan rumah Uya Kuya yang kini mendapat sorotan luas masyarakat.
Sebelumnya, Polsek Duren Sawit sudah mencoba mencegah aksi anarkis dengan memberikan imbauan kepada massa.
Namun, karena jumlah kerumunan terlalu besar, upaya tersebut gagal.
“Polsek sudah mencoba lakukan imbauan, tapi tidak berhasil. Akhirnya dilaporkan kepada Kapolres dan langsung dilakukan penindakan oleh tim gabungan Reskrim dan Samapta,” ungkap Dicky.
Aksi penjarahan tersebut sempat viral di media sosial. Rekaman menunjukkan pagar rumah Uya Kuya dirobohkan massa hingga mereka masuk ke lantai dua rumah dan mengambil sejumlah barang.
Terdengar pula teriakan massa, seperti “Hancurkan”, serta suara pecahan benda di dalam rumah.
Insiden ini muncul tak lama setelah Uya Kuya menjadi sorotan publik akibat video joget di Gedung DPR/MPR.
Aksi tersebut dikaitkan dengan isu kenaikan tunjangan anggota DPR, termasuk tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan.
Menanggapi tudingan itu, Uya Kuya menegaskan joget tersebut tidak ada hubungannya dengan kenaikan tunjangan.
Menurutnya, dirinya bersama rekan hanya mengikuti irama lagu sebagai bentuk penghormatan kepada musisi yang tampil.
Hingga kini, polisi masih memburu pelaku lain yang belum teridentifikasi dan memperketat penjagaan di sekitar lokasi untuk mencegah kericuhan susulan.***