JAKARTA – Wacana operasional Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek selama 24 jam yang sedang dikaji Kementerian Perhubungan mendapat sorotan dari Komisi V DPR. Anggota Komisi V dari Fraksi PKB, Syafiuddin, menegaskan rencana tersebut harus melalui perhitungan matang agar tidak membebani anggaran negara dan tetap menjamin keselamatan.
Pemicu kajian ini adalah fenomena puluhan pekerja shift malam yang terdampar dan terpaksa menginap di Stasiun Cikarang karena KRL terakhir sudah berhenti beroperasi sejak pukul 00.00 WIB.
Menurut Syafiuddin, koordinasi antara Kemenhub dan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) selaku operator menjadi kunci utama sebelum kebijakan ini diimplementasikan.
“Kemenhub perlu berkoordinasi dengan PT KAI dan melakukan perhitungan yang matang, baik dari sisi biaya maupun pelayanan. Ketika waktu sudah lewat tengah malam, jumlah penumpang KRL semakin sedikit. Ini harus menjadi pertimbangan utama,” tegas Syafiuddin, Rabu (19/11/2025)
Meski demikian, politikus PKB ini tidak menutup pintu sepenuhnya terhadap ide KRL 24 jam. Ia menilai masih ada segmen masyarakat, terutama pekerja shift malam dan pelaku industri di kawasan Bekasi–Cikarang, yang membutuhkan akses transportasi publik pada dini hari.
“Bisa saja ada jalur tertentu yang dioperasikan 24 jam, terutama yang masih memiliki kebutuhan mobilitas tinggi pada malam hari. Namun semua itu bergantung pada hasil kajian Kemenhub dan PT KAI,” tambahnya.
Syafiuddin berharap kajian yang sedang berjalan dapat menghasilkan solusi transportasi yang responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat, namun tetap efisien dari sisi biaya operasional dan mengutamakan aspek keselamatan penumpang serta petugas.