JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto pada Selasa (7/1/2025).
“Betul, saat ini sedang berlangsung penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik terkait perkara dengan tersangka Hasto Kristiyanto,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan pada Senin, dikutip dari Kompas.
Tessa menambahkan bahwa KPK akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan penggeledahan tersebut setelah prosesnya selesai.
Hasto Kristiyanto sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Penetapan tersangka kini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/2024 yang dikeluarkan pada 23 Desember 2024.
Selain itu, Hasto juga dijerat sebagai tersangka terkait dugaan obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.
“Penyidik menemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDIP, serta DTI, yang merupakan orang kepercayaan Hasto, dalam perkara tersebut,” ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (24/12/2024).
