JAKARTA – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali mengguncang panggung dagang internasional dengan kebijakan kontroversial.
Mulai 1 Agustus 2025, seluruh barang yang diimpor dari Brasil ke wilayah Amerika Serikat akan dikenakan tarif sebesar 50 persen.
Langkah ini, menurut Trump, adalah bentuk respons tegas atas perlakuan terhadap mantan Presiden Brasil, Jair Bolsonaro, dan dugaan penyensoran terhadap platform media sosial asal Amerika di negara tersebut.
Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Trump melalui unggahan di platform Truth Social, Rabu (9/7).
Ia menyebut bahwa proses hukum yang kini dijalani Bolsonaro merupakan “aib internasional” dan menuntut agar pengadilan tersebut dihentikan.
“Persidangan ini seharusnya tidak terjadi. Ini adalah ‘perburuan penyihir’ yang harus dihentikan segera!,” tegas Trump, sambil melontarkan pujian terhadap Bolsonaro sebagai tokoh yang disegani dunia saat menjabat.
Penerapan tarif ini berlaku secara menyeluruh, termasuk untuk barang yang dikirim ulang dari negara ketiga untuk menghindari pajak tersebut.
Trump menegaskan bahwa upaya penghindaran tidak akan membebaskan produk dari tarif.
Ia menambahkan, tarif 50 persen ini bahkan masih dianggap rendah dibanding ketimpangan perdagangan antara kedua negara.
“Harap dipahami bahwa tarif 50 persen ini sebenarnya masih jauh lebih rendah dari yang dibutuhkan untuk menciptakan kesetaraan perdagangan yang harus kami miliki dengan negara kalian,” ujar Trump.
Lebih lanjut, Trump juga mengancam akan menambah tarif lebih tinggi jika Brasil mengambil langkah pembalasan.
“Berapa pun jumlah yang kalian pilih untuk menaikkannya, akan ditambahkan ke 50 persen yang kami kenakan,” kata dia.
Sebelumnya, dalam sebuah pertemuan dengan lima negara Afrika pada hari yang sama, Trump menegaskan bahwa tarif ini dilandasi akal sehat, ketimpangan neraca dagang, serta perlakuan tidak adil yang berlangsung selama bertahun-tahun.
“Brasil, contohnya, tidak memperlakukan kami dengan baik. Sama sekali tidak,” ujarnya.
Kemarahan Trump tak hanya tertuju pada aspek dagang, tetapi juga pada sikap pengadilan Brasil terhadap kebebasan berbicara dan media sosial.
Ia menuduh Mahkamah Agung Brasil telah mengeluarkan ratusan perintah sensor secara diam-diam dan ilegal terhadap platform media sosial asal Amerika, lengkap dengan ancaman denda dalam jumlah besar serta potensi pengusiran dari pasar digital Brasil.
Sebagai latar belakang, Mahkamah Agung Brasil dengan suara bulat 5-0 telah memutuskan membawa mantan Presiden Jair Bolsonaro ke pengadilan pidana, bersama tujuh orang lainnya yang didakwa terkait dugaan percobaan kudeta.
Jika terbukti bersalah, Bolsonaro terancam hukuman penjara hingga 30 tahun.***