JAKARTA – Istana Negara akhirnya memberikan klarifikasi resmi mengenai keputusan pemberhentian Arief Prasetyo Adi dari jabatan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas). Posisi ini kini sementara dirangkap oleh Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa perubahan posisi tersebut merupakan bagian dari penugasan baru bagi Arief.
“Mas Arief sedang ingin kita tugaskan di tempat yang lain. Maka, kemudian fungsi itu langsung dijabat oleh Menteri Pertanian,” ungkap Mensesneg usai mengikuti rapat terbatas di kediaman pribadi Presiden Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (12/10/2025).
Keputusan pencopotan Arief tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 116/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Pangan Nasional, yang diteken pada Kamis (9/10/2025).
Menurut Prasetyo Hadi, fungsi dan tugas Bapanas sejatinya beririsan dengan Kementerian Pertanian, sehingga penunjukan Menteri Pertanian sebagai pejabat sementara dianggap tepat.
“Fungsi dari tugas Badan Pangan itu kan dulu memang ada di Kementerian Pertanian. Mentan dan Bapanas selalu berjalan beriringan,” tambah Mensesneg menjelaskan.
Arief Prasetyo Adi mengawali karirnya sebagai Kepala Bapanas sejak 21 Februari 2022 setelah dilantik Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya, ia pernah memimpin Food Station Tjipinang Jaya (29 September 2015 – 15 November 2020) dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), holding BUMN ID Food, sebelum akhirnya menempati posisi strategis di Bapanas.***