Live Program UHF Digital

Pergerakan Harun Masiku “Terendus”, KPK Fokuskan Pencarian di Dalam Negeri

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan fokuskan pencarian politisi PDIP Harun Masiku di dalam negeri. Pencarian Harun Masiku di Tanah air berdasarkan informasi polri yang mendeteksi pergerakan kader partai besutan Megawati Soekarno ada di Indonesia.

“Informasi terkini ini akan menjadi fokus kami dalam pencarian ke depan, asalkan benar bahwa yang bersangkutan telah memasuki wilayah Indonesia,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).

Ditambahkan Ali, keberadaan Harun Masiku sempat terdeteksi di Malaysia dan Singapura. “Beberapa waktu lalu, beberapa bulan yang lalu, kami mendapatkan informasi bahwa dia berada di luar negeri, dan tim KPK langsung bergerak ke sana,” lanjutnya.

“Beberapa individu telah berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk melakukan pencarian di berbagai lokasi, namun sayangnya keberadaannya tidak ditemukan,” tambahnya.

Ali menegaskan bahwa ke depannya, KPK akan meningkatkan koordinasi dengan Polri dalam upaya pengejaran Harun Masiku di Indonesia. “Kami akan bekerja sama dengan Polri dalam melakukan pencarian ini. KPK akan meminta bantuan dari pihak kepolisian,” tandasnya.

Sebagai informasi tambahan, Harun Masiku adalah mantan calon legislatif (caleg) dari PDI-Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia dituduh terlibat dalam kasus dugaan suap yang terkait dengan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.

Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yaitu mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) bernama Wahyu Setiawan, mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina, serta seorang individu dari sektor swasta bernama Saeful.

Harun Masiku berhasil melarikan diri saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dilakukan. Ia ditetapkan sebagai buronan oleh KPK sejak Januari 2020 dan telah dicegah untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

Lebih jauh, Harun telah ditetapkan sebagai buronan internasional, dan KPK telah meminta Interpol untuk menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku. Meskipun demikian, hingga saat ini, keberadaan Harun Masiku masih belum diketahui.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *