JAKARTA – Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia akan diperingati pada Minggu, (17/8/2025), dengan berbagai upacara bendera di seluruh Indonesia. Peringatan ini akan dimulai dengan upacara detik-detik proklamasi di pagi hari dan diakhiri dengan upacara penurunan bendera pada sore hari.
Upacara di Istana Negara
Upacara kenegaraan tingkat nasional akan dilaksanakan di Istana Merdeka, Jakarta, yang terbuka bagi masyarakat yang menerima undangan resmi. Berdasarkan pedoman yang diterbitkan oleh Menteri Sekretaris Negara, upacara Detik-detik Proklamasi RI akan dimulai pada pukul 10.00 WIB. Upacara ini akan diawali dengan kirab Bendera Merah Putih, pembacaan teks proklamasi, dan pertunjukan kesenian.
Kemudian, pada pukul 17.00 WIB, upacara penurunan Bendera Merah Putih akan digelar di halaman Istana Merdeka.
Upacara di Tingkat Lembaga dan Daerah
Upacara 17 Agustus juga akan dilaksanakan di berbagai daerah, instansi, dan lembaga. Para peserta diharapkan mengenakan pakaian nasional atau adat daerah masing-masing. Bagi instansi pemerintah, upacara akan dilaksanakan pada pukul 07.00 WIB, sesuai dengan pedoman yang dikeluarkan.
Di tingkat daerah, upacara juga akan dimulai pada pukul 07.00 waktu setempat.
Imbauan untuk Menghentikan Aktivitas
Menteri Sekretaris Negara mengimbau agar seluruh masyarakat menghentikan aktivitas sejenak pada pukul 10.17 hingga 10.20 WIB, saat Bendera Merah Putih dikibarkan di Istana Merdeka bersamaan dengan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Namun, imbauan ini dikecualikan bagi mereka yang berpotensi membahayakan diri atau orang lain jika aktivitasnya dihentikan.
Susunan Upacara HUT ke-80 RI
Berikut adalah susunan upacara 17 Agustus 2025, mengacu pada Surat Edaran Menteri Sekretariat Negara:
- Persiapan:
- 06.45 WIB: Pasukan upacara memasuki tempat upacara
- 06.50 WIB: Komandan Pasukan menyiapkan barisan
- 06.52 WIB: Komandan Upacara memasuki tempat upacara
- Pendahuluan:
- 06.57 WIB: Inspektur Upacara memasuki tempat upacara
- 06.58 WIB: Laporan Perwira Upacara
- 06.59 WIB: Inspektur Upacara tiba di tempat upacara
- Pokok Acara:
- 07.00 WIB: Penghormatan kepada Inspektur Upacara
- 07.01 WIB: Laporan Komandan Upacara
- 07.03 WIB: Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
- 07.13 WIB: Mengheningkan cipta
- 07.15 WIB: Pembacaan naskah Pancasila
- 07.16 WIB: Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- 07.19 WIB: Pembacaan naskah Proklamasi
- Penutup:
- Sesuai kebutuhan: Pembacaan doa
- Sesuai kebutuhan: Laporan Komandan Upacara
- Sesuai kebutuhan: Penghormatan kepada Inspektur Upacara
- Acara selesai: Inspektur Upacara meninggalkan tempat upacara dan pasukan dibubarkan
Dengan susunan acara yang rapi dan sistematis, peringatan HUT ke-80 RI diharapkan berlangsung dengan khidmat dan penuh makna.