JAKARTA – Tepat pada 10 September 1919, sebuah babak baru dalam sejarah Eropa terukir dengan pembubaran resmi Kerajaan Austria-Hungaria. Kekaisaran yang pernah berjaya selama berabad-abad ini runtuh setelah penandatanganan Perjanjian Saint-Germain, menandai akhir dari salah satu kekuatan besar di Eropa.
Perjanjian tersebut, yang ditandatangani di Saint-Germain-en-Laye, Prancis, menjadi tonggak penting pasca-Perang Dunia I. Dokumen ini secara resmi mengakhiri eksistensi Kekaisaran Austria-Hungaria, yang telah memerintah wilayah luas di Eropa Tengah dan Timur sejak 1867. Perjanjian ini juga mengatur pembentukan negara-negara baru seperti Cekoslowakia dan Yugoslavia, serta menetapkan perbatasan baru untuk Austria dan Hungaria.
“Perjanjian ini tidak hanya mengakhiri kekaisaran, tetapi juga menciptakan realitas geopolitik baru di Eropa,” ujar sejarawan Universitas Wina, Prof. Hans Mueller, dalam wawancara terkait peristiwa tersebut. Ia menambahkan bahwa pembubaran ini memicu perubahan besar dalam dinamika politik dan sosial di kawasan tersebut.
Kerajaan Austria-Hungaria, yang dikenal sebagai kekuatan multikultural dengan beragam etnis dan bahasa, menghadapi tekanan hebat selama Perang Dunia I. Kekalahan dalam perang, ditambah dengan konflik internal dan gerakan nasionalis, mempercepat keruntuhannya. Perjanjian Saint-Germain memastikan bahwa Austria tidak lagi memiliki akses ke laut, dan wilayahnya menyusut drastis, hanya menyisakan sebagian kecil dari kekaisaran yang dulu megah.
Menurut data sejarah, wilayah Kekaisaran Austria-Hungaria sebelumnya mencakup lebih dari 676.000 kilometer persegi dan dihuni oleh sekitar 52 juta jiwa dari berbagai etnis, termasuk Austria, Hungaria, Ceko, Slowakia, dan Kroasia. Pasca-pembubaran, Austria menjadi republik dengan luas wilayah hanya sekitar 83.000 kilometer persegi.
Peristiwa ini juga berdampak besar pada Hungaria, yang kehilangan dua pertiga wilayahnya melalui Perjanjian Trianon pada 1920, yang merupakan kelanjutan dari proses restrukturisasi wilayah pasca-perang. “Pembubaran ini meninggalkan luka sejarah yang masih terasa hingga kini,” kata Mueller.
Hingga saat ini, peristiwa 10 September 1919 tetap menjadi salah satu momen kunci dalam sejarah dunia, yang tidak hanya mengubah peta Eropa tetapi juga memengaruhi perkembangan politik global. Perjanjian Saint-Germain menjadi pengingat akan dampak perang dan pentingnya diplomasi dalam menjaga stabilitas dunia.
