Live Program UHF Digital

Perketat Patroli Perbatasan, TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal

KALTARA – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Nunukan kembali berhasil gagalkan penyelundupan barang ilegal di Perbatasan Laut RI – Malaysia. Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Nunukan berhasil menangkap sebuah Speedboat tanpa dokumen resmi bernomor lambung Malaysia, yang dikemudikan oleh seorang Warga Negara Malaysia. Speedboat tersebut membawa muatan sebanyak 30 botol kosmetik merk Super Shine Body Lotion 500 ML pada pekan ini.

Penyelundupan kosmetik ilegal ini berhasil digagalkan saat Tim Gabungan SFQR Lanal Nunukan sedang melakukan analisis terhadap berbagai informasi yang menunjukkan peningkatan aktivitas ilegal. Mereka meningkatkan intensitas Pengawasan dan Patroli Keamanan Laut (Kamla) terhadap perahu yang membawa muatan dan penumpang dari arah Tawau Malaysia menuju dermaga tradisional di wilayah Pesisir Pantai Sebatik Utara.

Letkol Laut (P) Handoyo, Danlanal Nunukan, menyatakan bahwa penggagalan penyelundupan barang ilegal ini merupakan implementasi dari perintah pimpinan TNI AL untuk menjaga dan memastikan keamanan wilayah perairan laut Indonesia di mana pun Prajurit TNI AL bertugas.

Lebih lanjut, Danlanal menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi Lanal Nunukan dengan para pemangku kepentingan terkait, serta implementasi dari tugas pokok TNI AL dalam menjaga keamanan wilayah perairan dari kegiatan ilegal.

“Selain itu, kami akan terus meningkatkan kerja sama dengan semua instansi terkait guna mengantisipasi segala ancaman yang sering terjadi di wilayah perbatasan, terutama di Perairan Indonesia – Malaysia,” tambah Komandan Lanal Nunukan.

Barang bukti kosmetik ilegal diserahkan oleh Lanal Nunukan kepada pihak Bea Cukai Nunukan untuk penindakan lebih lanjut, sementara tersangka Warga Negara Asing asal Malaysia diserahkan kepada Imigrasi Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam berbagai kesempatan, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali telah menegaskan bahwa TNI AL bertugas untuk menegakkan hukum apabila terjadi aktivitas ilegal di perairan Indonesia. TNI AL menggunakan kapal perang patroli dan pesawat patroli maritim untuk mengawasi situasi perairan di wilayah perbatasan. “Prajurit disiagakan baik di darat maupun laut untuk berjaga. Sebab, jelang Lebaran rawan terjadi aktivitas ilegal, khususnya penyelundupan,” tutupnya

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *