Pertagas Niaga (PTGN), anak perusahaan Pertamina Gas, menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) Hasil Regasifikasi Liquefied Natural Gas dengan PT Perindustrian Sawit Synergi (PSS), anak perusahaan Kuala Lumpur Kepong Berhard (KLK), pada Selasa (23/7) di KLK Tower, Kuala Lumpur.
Penandatanganan PJBG ini dihadiri oleh Direktur Utama PTGN beserta jajarannya, Presiden Direktur PT PSS beserta jajarannya, dan Deputy CEO KLK Oleo.
Direktur Utama PTGN, Aminuddin, menyatakan bahwa kerjasama ini membuka peluang bagi PTGN, PSS, dan KLK untuk mengembangkan dan menumbuhkan bisnis bersama secara berkelanjutan.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga kehandalan suplai gas hasil regasifikasi LNG sesuai dengan kesepakatan kerjasama yang telah disepakati,” ujar Aminuddin pada Selasa (30/7).
Deputy CEO KLK Oleo, Siew Fook Ming, menyampaikan bahwa suplai gas tepat waktu dari PTGN akan memberikan nilai tambah bagi PSS dan KLK Group, yang bergerak di bidang pengelolaan kelapa sawit dan turunannya.
“PTGN merupakan pemain andal dalam bisnis regasifikasi LNG, sehingga kesepakatan ini diharapkan mampu mendukung KLK Group, yang memiliki pengalaman lebih dari 100 tahun dalam mendistribusikan produk kepada pelanggan di Asia dan Eropa,” tambah Siew Fook Ming.
Gas In ditargetkan mulai awal September 2024 dengan total kontrak sebesar 6.005.225 MMBTU selama 5 tahun. Kontrak ini akan diperpanjang untuk terus mendukung produksi pengolahan kelapa sawit dan turunannya milik PSS yang berlokasi di Sangkurilang, Kalimantan Timur.