JATIM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendampingi Presiden Joko Widodo menyerahkan sertipikat tanah kepada masyarakat di Kabupaten Banyuwangi. Menariknya, sertipikat tanah yang diserahkan kali ini merupakan bentuk implementasi percepatan Sertipikat Tanah Elektronik diatas tanah Program Reforma Agraria. Implementasi Sertipikat Elektronik merupakan amanat Presiden Joko Widodo kepada Menteri AHY saat pertama dilantik.
“Kita senang Bapak/Ibu karena ini bentuk silaturahmi. Hari ini beliau datang khusus langsung dari Jakarta ke Banyuwangi menyerahkan Sertipikat Tanah Elektronik untuk rakyat, setelah itu beliau melanjutkan perjalanannya kembali. Ini adalah sebuah kehormatan untuk kita semua,” tutur Menteri AHY.
Adapun sertipikat tanah yang diserahkan kali ini merupakan sertipikat tanah dari program Reforma Agraria atau dalam hal ini Redistribusi Tanah. Sebanyak 10.323 Sertipikat Tanah Elektronik diserahkan kepada 8.633 kepala keluarga yang berasal dari 17 desa di Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur.
“Ya mudah-mudahan dengan sertipikat ini Bapak/Ibu akan memiliki kepastian hukum hak atas tanah yang Bapak/Ibu tinggali, yang Bapak/Ibu miliki saat ini. Jadi nanti setelah diterima sertipikat seperti ini tolong dijaga baik-baik Bapak/Ibu sekalian, jangan dipinjam-pinjamkan kepada pihak yang tidak berkepentingan, apalagi pihak yang tidak bertanggung jawab. Hati-hati sekarang banyak mafia tanah, jangan sampai tanah kita dirampas, tanah kita diserobot oleh mereka yang berbuat tidak baik, termasuk kejahatan yang bisa merugikan kita semua,” pesan Menteri AHY.
Sejak dilantik pada 21 Februari 2024 silam sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, Menteri AHY telah menyerahkan sejumlah sertipikat kepada masyarakat. Sertipikat tersebut diserahkan dalam kunjungan kerjanya ke beberapa daerah, baik itu dengan mekanisme door to door maupun kunjungan ke kantor-kantor kepala daerah.
Sertipikat yang telah diserahkan merupakan hasil dari sejumlah program prioritas Kementerian ATR/BPN. Di antaranya meliputi sertipikat aset pemerintah, sertipikat hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sertipikat hasil Redistribusi Tanah, sertipikat wakaf dan rumah ibadah, hingga yang teranyar sertipikat hasil program Konsolidasi Tanah yang diperuntukkan untuk pembangunan hunian tetap (Huntap) warga terdampak bencana likuefaksi di Kelurahan Petobo, Kota Palu.
“Ketika mendapatkan kabar Bapak Presiden berkenan ke Banyuwangi dalam rangka menyerahkan sertipikat tanah rakyat. Izin melaporkan Bapak, kami sedang berada di Sulawesi untuk menjalankan tugas. Tentu setelah menjalankan tugas tersebut kami mempercepat kepulangan dan langsung ke Banyuwangi untuk mempersiapkan acara ini bersama Bapak Presiden dan masyarakat Banyuwangi semuanya,” lapor Menteri AHY kepada Presiden RI di lokasi penyerahan