PT Pertamina (Persero) menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah, khususnya melalui Kementerian Keuangan, terkait pembayaran dana kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) akibat penyesuaian harga jual eceran Jenis BBM Tertentu (JBT) seperti Minyak Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) RON 90 atau Pertalite. Untuk periode Triwulan I tahun 2024, total kompensasi yang dibayarkan mencapai Rp 29,88 triliun (termasuk pajak) atau Rp 26,92 triliun (tidak termasuk pajak).
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah, terutama Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian ESDM, atas terselenggaranya pembayaran kompensasi ini. “Kami sangat mengapresiasi dukungan Pemerintah dalam memastikan pembayaran kompensasi BBM yang telah disalurkan Pertamina pada Triwulan I 2024,” ujarnya.
Nicke juga menambahkan bahwa pemerintah secara berkala terus memenuhi pembayaran dana kompensasi BBM, seperti yang telah dilakukan pada Mei 2024 untuk periode Triwulan IV 2023 dengan nilai sebesar Rp 43,52 triliun (termasuk pajak) atau Rp 39,20 triliun (tidak termasuk pajak).
Dukungan ini sangat penting bagi Pertamina untuk menjaga stabilitas keuangan, memastikan kelancaran distribusi BBM, dan menjamin masyarakat tetap memiliki akses energi yang terjangkau serta tepat sasaran.
Komitmen Pertamina Mendukung Program Pemerintah
Pertamina, melalui Subholding Commercial & Trading PT Pertamina Patra Niaga, terus mendukung pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat melalui penyediaan BBM bersubsidi. “Kami mengajak masyarakat untuk menggunakan BBM secara bijak dan mulai beralih ke bahan bakar yang lebih ramah lingkungan,” kata Nicke.
Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan BBM dan LPG secara bijak serta penyaluran yang tepat sasaran sangat membantu pemerintah dalam pengelolaan devisa dan anggaran negara. “Kami juga terus mendorong pengguna Pertalite, khususnya pengemudi roda empat, untuk segera mendaftarkan diri sebagai penerima BBM bersubsidi,” tambahnya.
Pertamina telah mengintegrasikan teknologi QR Code untuk memantau pembelian BBM bersubsidi secara real-time di SPBU. Hingga 2 September 2024, tercatat sebanyak 4.122.358 nomor polisi kendaraan telah terverifikasi dan bertransaksi menggunakan QR Code.
Program pendaftaran QR Code Pertalite tahap pertama ini fokus di wilayah Jawa, Madura, Bali (JAMALI), serta beberapa wilayah non-Jamali seperti Kepri, NTT, Maluku, Kalimantan Utara, dan Aceh.
Digitalisasi untuk Subsidi Tepat Sasaran
Selain implementasi QR Code, Pertamina juga terus memperkuat digitalisasi di rantai distribusi BBM dan LPG, termasuk penguatan fasilitas digital di SPBU, pengembangan sistem peringatan di command center Pertamina, dan peningkatan kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Sebagai pemimpin transisi energi, Pertamina berkomitmen mendukung target Net Zero Emission 2060 dan terus mendorong program yang selaras dengan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs). Upaya ini sejalan dengan penerapan prinsip Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.