PT Pertamina (Persero) kembali menerima dana kompensasi dari Pemerintah sebesar Rp 38,03 triliun (termasuk pajak) atau Rp 34,26 triliun (tidak termasuk pajak) untuk penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite periode Triwulan II tahun 2024. Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menyampaikan apresiasi atas pencairan ini yang dianggap sebagai bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap penyediaan energi nasional.
Hingga akhir November 2024, total dana kompensasi yang diterima Pertamina mencapai Rp 111,43 triliun (termasuk pajak). Dana tersebut mencakup kompensasi untuk Triwulan IV tahun 2023 hingga Triwulan II tahun 2024, sebagai selisih antara harga formula dan harga eceran di SPBU.
“Pencairan ini mencerminkan dukungan pemerintah dalam memastikan kelancaran distribusi energi ke seluruh pelosok negeri,” ujar Simon di Jakarta, 4 Desember 2024. Ia juga berterima kasih kepada Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian ESDM atas percepatan pencairan dana tersebut.
Simon menegaskan, Pertamina akan terus berkontribusi dalam mewujudkan kemandirian energi nasional melalui strategi pertumbuhan ganda yang memperkuat ketahanan energi dan mengembangkan bisnis rendah karbon. “Kami berfokus pada solusi inovatif yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat serta mendukung transisi energi menuju target Net Zero Emission 2060,” tambahnya.
Pertamina terus memperkuat program Subsidi Tepat Sasaran, termasuk melalui penggunaan QR Code MyPertamina untuk pembelian Solar dan Pertalite subsidi bagi kendaraan roda empat. Selain itu, distribusi LPG 3 kg juga diawasi dengan Merchant Apps Pangkalan (MAP) Pertamina.
Hingga Triwulan III tahun 2024, penjualan BBM non-subsidi meningkat 13% secara year-on-year (yoy) atau mencapai 31 juta kiloliter. “Digitalisasi lebih dari 8.000 SPBU di seluruh Indonesia memungkinkan pengawasan distribusi subsidi secara real-time, memastikan akses bagi masyarakat yang berhak,” jelas Simon.
Sebagai pemimpin dalam transisi energi, Pertamina berkomitmen mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) dan menerapkan prinsip Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh operasi dan bisnis. Simon menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa langkah-langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah mengurangi beban anggaran negara sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
“Pencapaian ini adalah wujud komitmen kami dalam mendukung program pemerintah dan menjaga keberlanjutan energi bagi masyarakat,” pungkasnya.