BOGOR — Presiden Prabowo Subianto kembali menyoroti maraknya aksi pembakaran fasilitas umum dan bangunan dalam kerusuhan yang belakangan mencuat di sejumlah daerah.
Menurutnya, tindakan brutal semacam itu tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberi ruang bagi praktik kekerasan yang merugikan rakyat.
“Sekali lagi, gerakan bakar-bakar, di seluruh dunia, ini adalah gerakan yang tergolong sangat membahayakan.”
“Mengancam nyawa orang lain, dan terbukti ada empat orang di Makassar tidak berdosa, yang mati karena kebakaran,” tegas Presiden Prabowo saat memberikan keterangan pers di Bogor, Sabtu (6/9).
Presiden menyebutkan, aparat keamanan memiliki kewajiban untuk bersikap profesional dan menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Penegakan hukum, lanjutnya, harus dilakukan tanpa berlebihan, namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang mengancam ketertiban umum.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo menekankan bahwa petugas yang terbukti tidak bertindak sesuai aturan akan diberi sanksi tegas.
“Ya saya kira itu keharusan, bahwa semua petugas harus bertindak proporsional, dan kalau tidak bertindak proporsional, petugas harus bertanggung jawab.”
“Dan kita sudah buktikan, ada yang ditindak, ada yang diinvestigasi, bahkan kalau tidak salah sudah ada yang diberhentikan. Jadi harus proporsional,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menegaskan bahwa negara menjamin kebebasan berekspresi dan unjuk rasa secara damai.
Namun, aksi yang disertai pembakaran atau tindakan anarkis tidak akan dibiarkan karena berpotensi merenggut korban jiwa dan mengganggu stabilitas keamanan nasional.***