JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) RI Maruf Amin minta penyelanggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersikap tegas dan adil mencegah perpecahan masyarakat. KPU dan Bawaslu harus dipastikan menunjukkan oleh para pihak keamanan yang mengawal jalannya proses pada kontestasi Pemilu 2024.
“Sebagai penyelenggara Pemilu itu harus betul-betul adil, jangan memihak, jangan kelihatan seperti memihak kepada kelompok tertentu,” katanya dalam keterangannya, dikutip Senin (11/9/2023).
Lebih lanjut Mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan, dengan netralitas yang ditunjukkan oleh para penyelenggara Pemilu. “Nah, itu sikap. Termasuk juga dari pihak keamanan ya, dari pihak penyelenggara Pemilu, itu semua harus betul-betul adil ya,” ujarnya.
Apabila dalam pelaksanaan proses pesta demokrasi ini ditemukan pelanggaran, Wapres mengingatkan, maka seluruh pihak berwenang harus memberikan sanksi dengan tegas kepada para pelanggar.
“Termasuk juga dalam keadaan kita apabila terjadi pelanggaran, juga harus dikenakan sanksi sesuai dengan aturan dan tanpa padang bulu. Pihak manapun kalau dia melakukan pelanggaran harus ditegakkan sesuai dengan aturan, nah kalau tidak nanti juga akan menimbulkan juga kemarahan dari pihak yang lain. Kalau satu ditindak, yang satu tidak, ada perlakuan-perlakuan yang tidak adil,” terangnya.
Sementara kepada para peserta Pemilu, Wapres mengimbau untuk berkontestasi dengan cara-cara yang baik. Sebab, kemenangan yang dicapai dengan cara yang baik, akan mengeluarkan hasil yang baik juga.
“Tidak menggunakan cara-cara yang tidak santun, kebencian, permusuhan, itu terus didengungkan,” imbau Wapres.
Ia juga berpesan agar seluruh penyelenggara berlaku dengan adil.
“Berkontestasilah dengan cara yang baik dan santun, dan, sehingga masyarakat kita tetap utuh dan tidak terbelah, bahkan kita akan menjadi bangsa yang lebih kuat di masa yang akan datang,” pungkasnya.