Petani Tembakau Tak Terima Tembakau Disamakan dengan Narkotika
Petani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia menggelar doa bersama dan menyatakan sikap menolak rancangan undang-undang kesehatan yang menyamakan tembakau dengan narkotika. Para petani menilai bahwa peraturan tersebut akan merugikan petani yang selama ini mengandalkan hasil tembakau.
Ratusan petani yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia berkumpul di Desa Wonosari, Bulu, Temanggung, Jawa Tengah. Mereka menyatakan sikap menolak pasal 154 rancangan undang-undang kesehatan yang menyamakan tembakau dengan narkotika dan psikotropika.
Asosiasi Petani Tembakau Indonesia berpendapat bahwa rancangan undang-undang kesehatan tersebut akan merugikan petani tembakau serta para pekerja di industri tersebut.