JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memberikan teguran kepada petugas patroli dan pengawalan (patwal) yang terlibat dalam insiden menunjuk-nunjuk sopir taksi terkait mobil berpelat nomor RI 36.
“Saat ini anggota sudah dipanggil untuk klarifikasi terkait kejadian tersebut dan diberikan sanksi teguran agar lebih humanis dalam melaksanakan pengawalan,” ungkap Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Argo Wiyono, dalam keterangannya yang diterima pada Sabtu (11/1).
Argo menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Rabu (8/1) sekitar pukul 16.30 WIB, di Jalan Sudirman-Thamrin, di mana sebuah truk penambal jalan sedang berhenti di lajur tengah, menyebabkan kemacetan. Saat itu, sebuah taksi Alphard berusaha menghindar ke kanan, namun di saat bersamaan ada kendaraan Suzuki Ertiga putih dari kanan yang juga hendak maju, hampir menyebabkan tabrakan.
Akibatnya, taksi Alphard berhenti cukup lama dan terjadi perdebatan antara kedua kendaraan, yang memperburuk kemacetan. “Personel pengawal segera berinisiatif melerai dan meminta taksi Alphard untuk segera maju, namun saat itu terlihat gestur anggota yang menunjuk dengan cara yang dianggap arogan,” jelas Argo, dilansir dari MI.
Argo menambahkan, pihak Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan mencari pengemudi taksi Alphard untuk meminta klarifikasi terkait apakah ada ucapan atau tindakan dari petugas yang dianggap tidak sopan atau arogan.
Dia juga menyampaikan permohonan maaf jika gestur yang ditunjukkan petugas dianggap tidak pantas, dan pihaknya akan mengevaluasi hal ini untuk perbaikan dalam kegiatan pengawalan ke depan.
Peristiwa ini menjadi viral setelah sebuah video yang diunggah oleh akun @rieribet di media sosial X, menunjukkan seorang petugas patwal yang sedang mengawal mobil RI 36 membuka jalan di tengah kemacetan. Dalam video tersebut, petugas patwal terlihat menunjuk-nunjuk sopir taksi yang terhalang oleh truk yang berhenti.




