Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, menyebut bahwa Pilkada langsung membutuhkan biaya tinggi dan kerap kali tidak rasional, serta belum sepenuhnya mencerminkan kemandirian daerah.
Menurut Cak Imin, perlu ada pola baru yang menyeimbangkan antara aspirasi rakyat dan peran pemerintah pusat dalam proses demokrasi daerah.
Sementara itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa setiap usulan harus melalui kesepakatan antarpartai dan dibahas sesuai mekanisme yang berlaku di parlemen.
Sebagai informasi, pemisahan jadwal antara Pemilu dan Pilkada telah diterapkan sejak 2024. Namun, DPR masih terus mengkaji tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi terkait keterkaitan antara Pemilu nasional dan lokal.
Laporan Langsung | Garuda TV
Caption | Admin: Raihana