JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, memberikan klarifikasi terbaru terkait pernyataannya mengenai gaji dan tunjangan bagi anggota DPR RI periode 2024-2029.
Ia menegaskan bahwa informasi yang sebelumnya ia sampaikan tidak sepenuhnya tepat, khususnya soal rincian tunjangan yang diterima anggota dewan.
Adies menyebut, tidak ada perubahan signifikan terkait gaji maupun tunjangan pokok anggota DPR RI.
Menurutnya, tunjangan beras yang nilainya Rp200 ribu per bulan tidak pernah mengalami kenaikan sejak tahun 2010.
Begitu pula dengan tunjangan bensin yang tetap sebesar Rp3 juta per bulan.
“Setelah saya cek di kesekjenan, ternyata, tidak ada kenaikan. Baik itu gaji maupun tunjangan seperti saya sampaikan,” ujar Adies di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Adapun tambahan tunjangan yang diberlakukan, lanjut legislator Partai Golkar tersebut, hanya berkaitan dengan tunjangan perumahan.
Hal ini karena rumah dinas anggota DPR yang sebelumnya disediakan oleh negara dialihfungsikan, sehingga anggota baru tidak lagi menempati fasilitas rumah dinas.
“Itu karena rumah dinas dialih fungsikan oleh Sekretariat Negara. Jadi, anggota yang baru tidak mendapat lagi rumah dinas, dan diberikan tunjangan perumahan,” jelasnya.
Adies menegaskan klarifikasi ini penting agar tidak menimbulkan polemik di publik.
Ia berharap masyarakat mendapatkan informasi yang benar mengenai gaji dan tunjangan dewan, mengingat isu tersebut kerap menjadi sorotan.
Sehari sebelumnya, Selasa (19/8/2025), Adies sempat menyebut adanya tambahan tunjangan berupa perumahan dengan rincian gaji pokok sekitar Rp7 juta, tunjangan BBM Rp7 juta, serta tunjangan beras Rp12 juta.
Namun data tersebut kini dikoreksi karena terdapat kesalahan penyampaian angka.
Untuk informasi lebih detail mengenai besaran gaji dan tunjangan, Adies menyarankan agar masyarakat merujuk langsung pada Sekretariat Jenderal DPR RI.
“Silakan tanya Pak Sekjen, intinya gaji tidak ada kenaikan, tunjangan juga yang lain tidak, hanya tadi itu, tunjangan perumahan,” kata Adies menutup penjelasannya.***