Seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap kendaraan listrik, kebutuhan akan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pun ikut melonjak.
Namun, tahukah Anda? Berbeda dengan mobil berbahan bakar bensin yang harus mengantre di SPBU, kini pengguna mobil listrik bisa memiliki “pom listrik” sendiri di rumah.
Konsep home charging hadir sebagai solusi praktis untuk menjawab kebutuhan pengisian daya yang aman dan nyaman. Dengan teknologi ini, pengguna bisa mengisi baterai mobil listrik langsung dari garasi rumah, layaknya mengisi daya pada ponsel atau perangkat elektronik lainnya.
Tak hanya itu, pemerintah juga mendorong percepatan adopsi kendaraan listrik melalui regulasi dan insentif sebagai bagian dari transisi menuju energi bersih.
Dukungan ini menjadi sinyal kuat bagi masa depan transportasi yang lebih ramah lingkungan di Indonesia.
Caption | Admin: Raihana