Kapolda Aceh Irjen Polisi Ahmad Haydar pada Selasa 25 Januari menghadiri acara yang digelar oleh Polda Aceh bersama dengan bea cukai yang berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba. Dalam acara tersebut diperlihatkan barang haram yang berjhasil disita, yaitu narkoba jenis sabu seberat 150 kilogram yang terbungkus dalam kemasan teh cin serta 145 ribu pil ekstasi dan 20 ribu pil happy five.