Selama masa libur natal 2021 dan tahun baru 2022, Polda Jawa Tengah tidak akan memberlakukan penyekatan kendaraan di sejumlah perbatasan wilayah, namun akan memaksimalkan fungsi dari pos pelayanan terpadu.
Eksklusif di WhatsApp GarudaTV
Selama masa libur natal 2021 dan tahun baru 2022, Polda Jawa Tengah tidak akan memberlakukan penyekatan kendaraan di sejumlah perbatasan wilayah, namun akan memaksimalkan fungsi dari pos pelayanan terpadu.